Artikel Mengenai Penipuan Yang Dilakukan Oleh Pegawai
Artikel Mengenai Penipuan Yang Dilakukan Oleh Pegawai
Kasus Artikel Ke 2
Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menduga ada keterlibatan pegawai Kementerian Agama (Kemenag) dalam kasus penipuan terhadap calon jemaah haji (CJH) yang belakangan banyak terungkap.
"Yang terlibat pegawai bawahan, bukan yang di atas, yang kongkalikong dengan penyelenggara ibadah haji," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, keterlibatan pegawai Kemenag terjadi melalui modus konspirasi busuk dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang tidak terdaftar.
"Diiming-imingi, seolah-olah ada kuota tambahan, meski sebenarnya sudah tidak ada," kata Said Aqil.
Jakarta l Badilag.net
Lembaga peradilan kian sering dijadikan
target penipuan. Bila biasanya yang jadi sasaran adalah para hakim,
kini tenaga honorer juga jadi incaran.
Baru-baru ini seorang Kasubbag
Kepegawaian di sebuah PA melaporkan, dirinya telah dihubungi melalui
telepon oleh seseorang yang mengaku sebagai Oki Hariadi, staf
Kepegawaian Ditjen Badilag.
“Saya diminta menghubungi Pak Sayadi,
SH, MM, Direktur Pengadaan PNS BKN di nomor 021- 85386917,” ungkap
Kasubbag Kepegawaian itu di Forum Kepegawaian Pengadilan—salah satu
grup di Facebook.
Ketika nomor telpon tadi dihubungi,
orang yang disebut-sebut sebagai Direktur Pengadaan PNS BKN itu sedang
sibuk menerima tamu. Yang mengangkat telpon adalah seseorang yang
mengaku sebagai Bambang, Staf Direktorat Pengadaan PNS BKN.
“Beliau meminta saya untuk mengirim
biodata honorer melalui Fax. Beliau juga mengatakan bahwa satker saya
termasuk salah satu satker yang beruntung karena pengangkatan
honorernya dilakukan tanpa tes,” ia membeberkan.
Pengakuan serupa juga disampaikan seorang warga PA lainnya. Bedanya, ia berani mendebat si seseorang yang modus operandinya menggunakan gagang telpon itu. “Saya juga ditelpon tapi saya kerjain sampai dia marah,” ujarnya.
Pengakuan serupa juga disampaikan seorang warga PA lainnya. Bedanya, ia berani mendebat si seseorang yang modus operandinya menggunakan gagang telpon itu. “Saya juga ditelpon tapi saya kerjain sampai dia marah,” ujarnya.
Si penelpon itu lantas mengancam akan
memutasi pegawai PA ini ke Papua. “Saya bilang, emang bagian
kesekretariatan dimutasi oleh Badilag? Eh ternyata dia langsung menutup
telponnya. Malu kali ya,” tutur si pegawai.
Ketika dimintai klarifikasi mengenai
hal ini, Oki Hariadi dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah
menelpon pegawai atau tenaga honorer PA berkenaan dengan pengangkatan
tenaga honorer menjadi CPNS.
“Nama saya dicatut. Saya tidak kenal dan tidak punya hubungan dengan Direktur Pengadaan PNS BKN,” tandasnya.
Oki menambahkan, Bagian Kepegawaian
Ditjen Badilag telah menerima laporan dari wilayah PTA Pontianak, PTA
Gorontalo dan PTA Banten mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh
seseorang yang mengaku bernama Oki Hariadi.
“Bahkan si penelpon mengatasnamakan Dirjen Badilag. Yang dibicarakan masalah formasi pegawai,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, masa depan
tenaga honorer di MA dan badan peradilan di bawahnya menjadi masalah
tersendiri. Berdasarkan data yang dirilis BKN pada 11 Mei lalu, 517
tenaga honorer kategori I dari MA dinyatakan memenuhi kriteria
berdasarkan hasil verifikasi dan validasi. Dari jumlah itu, 195 di
antaranya merupakan tenaga honorer di PA dan tujuh lainnya adalah
tenaga honorer di PTA.
“Daftar nama tersebut dapat diangkat
menjadi CPNS apabila dapat menunjukan dokumen asli dan sah sesuai PP
yang berlaku dan belum diusulkan dalam formasi tahun sebelumnya,” tulis
Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno, dalam pengumuman yang sebenarnya sudah
diteken pada tanggal 22 Maret 2012 itu.
Kepala Badan Urusan Administrasi MA Aconur melalui suratnya
menegaskan bahwa selama pemrosesan pengangkatan tenaga honorer kategori
I menjadi CPNS sampai dengan penyampaian/pengiriman surat keputusannya
kepada yang bersangkutan tidak dipungut biaya apapun.
“Pemberkasan akan diberitahukan lebih lanjut,” ujar Kepala BUA
Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menduga ada keterlibatan pegawai Kementerian Agama (Kemenag) dalam kasus penipuan terhadap calon jemaah haji (CJH) yang belakangan banyak terungkap.
"Yang terlibat pegawai bawahan, bukan yang di atas, yang kongkalikong dengan penyelenggara ibadah haji," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, keterlibatan pegawai Kemenag terjadi melalui modus konspirasi busuk dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang tidak terdaftar.
"Diiming-imingi, seolah-olah ada kuota tambahan, meski sebenarnya sudah tidak ada," kata Said Aqil.
Dikatakannya, harus ada pemberian sanksi tegas terhadap PIHK tak terdaftar yang terlibat konspirasi busuk tersebut.
"Kemenag tahu mana penyelenggara yang nakal. Coret dari daftar, jika perlu laporkan ke polisi untuk diproses secara hukum," kata Said Aqil.
Lebih lanjut Said Aqil mengatakan, kasus penipuan terhadap CJH juga ditengarai melibatkan staf Kedutaan Arab Saudi. Modus yang digunakan adalah janji pengurusan visa haji, meski kuota yang tersedia sudah habis.
"Yang terlibat orang Indonesia yang memang ngepos di sana, bukan orang Arab di Kedutaan. Itu juga harus ditindak. Jangan diberi angin sedikitpun, jangan dimaafkan. Saya minta Dubes Arab membuang orang-orang seperti itu," katanya.
Sejumlah kasus penipuan CJH terungkap di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Medan, Sumatera Utara. Sebanyak 76 orang yang mendaftar melalui Azizi Tour & Travel, batal diberangkatkan meski telah membayar Rp70 juta hingga Rp80 juta.
Data di Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, jumlah korban penipuan di seluruh Indonesia saat ini sudah lebih dari 2500 orang.
"Kemenag tahu mana penyelenggara yang nakal. Coret dari daftar, jika perlu laporkan ke polisi untuk diproses secara hukum," kata Said Aqil.
Lebih lanjut Said Aqil mengatakan, kasus penipuan terhadap CJH juga ditengarai melibatkan staf Kedutaan Arab Saudi. Modus yang digunakan adalah janji pengurusan visa haji, meski kuota yang tersedia sudah habis.
"Yang terlibat orang Indonesia yang memang ngepos di sana, bukan orang Arab di Kedutaan. Itu juga harus ditindak. Jangan diberi angin sedikitpun, jangan dimaafkan. Saya minta Dubes Arab membuang orang-orang seperti itu," katanya.
Sejumlah kasus penipuan CJH terungkap di sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Medan, Sumatera Utara. Sebanyak 76 orang yang mendaftar melalui Azizi Tour & Travel, batal diberangkatkan meski telah membayar Rp70 juta hingga Rp80 juta.
Data di Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, jumlah korban penipuan di seluruh Indonesia saat ini sudah lebih dari 2500 orang.
Komentar
Posting Komentar